BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 12 Juta Orang, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji Gelombang 2

- 5 November 2020, 10:31 WIB
Akhirnya, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 diumumkan, yuk cek di sini syaratnya
Akhirnya, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 diumumkan, yuk cek di sini syaratnya //Komite UMKM

SEMARANGKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 telah cair ke 12 juta penerima, simak syarat penerima gelombang 2 yang akan cair bulan ini.

Melalui artikel ini kamu akan mengetahui syarat penerima BLT subsidi BPJS gaji gelombang 2.

Sebelum mendapatkan BLT subsidi gaji, penerima terlebih dahulu harus lolos verifikasi dari tim yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Makin Panas! Kabar Joe Biden Menang Menguat, Donald Trump Sebut Publik Amerika Ditipu

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 11, Jangan Panik Jika Dapat Pesan Ini

Baru setelah penerima dinyatakan lolos, penerima berhak mendapatkan BLT subsidi gaji yang dilewatkan oleh pemerintah melalui bank Himbara (Himpunan bank milik negara) yang meliputi bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 1 dilakukan bertahap. Hingga kini telah ada lebih dari 12 juta penerima. Berikut rincian pencairannya.

BLT subsidi gaji tahap I sudah cair kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Juta Dikirim Langsung ke Rekening Karyawan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x