7 Rekening yang Kena Blacklist, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Dicairkan ke Sana

- 4 November 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Pemilik Rekening Gunakan ATM
Ilustrasi Pemilik Rekening Gunakan ATM /Pixabay

SEMARANGKU – Ada 7 rekening yang kena blacklist, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan ke rekening tersebut, simak ada apa saja.

Menaker Ida Fauziyah telang memastikan tanggal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, simak jadwal cairnya.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan ke semua rekening bank kecuali ke 7 bank yang memiliki kondisi berikut.

Baca Juga: Fiks, Kuota Bansos Tunai BST Kemensos Ditambah di 2021, Jadi Berapa? Cek Daftar Penerima di Sini

Kemnaker akan lebih dulu melakukan evaluasi untuk penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama yang telah dilakukan sejak September.

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek dan Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BNPB Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah