Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Berikut Selengkapnya

- 5 November 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2 /Tangkapan layar/www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Alvaro Morata Curhat Perasaannya Bermain di Juventus, Usai Cetak 2 Gol Saat Melawan Ferencvaros

Baca Juga: Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hingga Dapat SMS dan Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum

Hingga tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.

Menurut penjelasan Kemnaker, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan cair bulan November 2020 ini.

Untuk itu kehaui terlebih dahulu syarat penerima BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2, agar proses pencairan berjalan lancar.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 2 Penyebab yang Membuat Kamu Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca Juga: Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Tidak untuk Karyawan yang Melanggar Hal Ini

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi para pendagftar BLT subsidi gaji!

1. Warga negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah