Mudah! Ini Cara Cek dan Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan

- 4 November 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan /KabarJoglosemar Pikiran Rakyat/Sandra
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan /KabarJoglosemar Pikiran Rakyat/Sandra /DESY/Jurnal Presisi

4. Melalui petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit

5. Melalui aplikasi JAGA JARAK

Baca Juga: Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Dipastikan Gagal Cair ke Rekening Ini, Cek Milikmu

Baca Juga: Besok Terakhir! Simak Kiat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Dapatkan Insentif Rp600 ribu

Berikut cara melakukan pembaruan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)!

1. Menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) melalui pengaktifan kembali kartu

2. Menghubungi petugas BPJS SATU! Di rumah sakit

3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Sedangkan untuk melakukan pembaruan data peserta BPJS Kesehatan perlu mempersiapkan dokumen berikut!

Baca Juga: Apa yang Kamu Dapatkan Ketika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11? Simak Info Berikut

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah