Daftar Besaran Upah Minimum Tahun 2021 di 34 Provinsi, Mulai dari 1 Jutaan, Cek Daerahmu di Sini

- 30 Oktober 2020, 10:25 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Login sscn.bkn.go.id Lihat Pengumuman CPNS 2019 dan Berikut Cara Masuk dan Siapkan Berkasnya

"Diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah ,inimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Ida dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id, Selasa (27/10/2020).

Mengacu pada Surat Edaran Kemnaker yang menyamakan UMP 2021 dengan UMP 2020, berikut rincian UMP 2021 sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman RRI.

1. Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030

2. Sumatera Utara Rp 2.499.422

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Cara Daftar BLT UMKM BPUM di Dinas Koperasi dan Dapatkan Rp2,4 Juta

3. Sumatera Barat Rp 2.484.041

4. Sumatera Selatan Rp 3.043.111

5. Riau Rp 2.888.563

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x