Siapkan KTP! Ini Cara Daftar BLT UMKM BPUM di Dinas Koperasi dan Dapatkan Rp2,4 Juta

- 30 Oktober 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi daftar BLT
Ilustrasi daftar BLT /Warta Lombok

SEMARANGKU – Cukup dengan berbekal KTP kamu bisa melakukan pengecekan penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.

Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga: Terakhir Cair! Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Semua Operator Via Web Sampai Call Center

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Dapat BST Kemensos Gelombang 2 Rp300 Ribu per Bulan, Yuk Segera Klaim

Tujuan pemberian Bantuan Presiden (Banpres) tersebut adalah untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT Banpres ini dikhususkan untuk para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM yang telah lolos verifikasi dapat menikmati pencairan BLT UMKM BPUM mulai dari tanggal 6 Oktober 2020, tepatnya peluncuran BLT UMKM BPUM tahap pertama telah diterima oleh 9 juta pelaku UKM.

Nominal pencairan BLT UMKM BPUM adalah sebesar Rp2,4 juta rupiah. Diharapkan dengan nominal tersebut mampu memberikan suntikan dana bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Antara 1-7 November, Cek Daftar Penerima

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x