Siapkan KTP! Ini Cara Daftar BLT UMKM BPUM di Dinas Koperasi dan Dapatkan Rp2,4 Juta

- 30 Oktober 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi daftar BLT
Ilustrasi daftar BLT /Warta Lombok

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Cek Disini dan Login ke sscn.bkn.go.id dan Lalui Tahap Selanjutnya

Cermati poin-poin penting berikut agar kamu dapat memanfaatkan dana BLT UMKM BPUM yang telah di kucurkan pemerintah!

Kriteria Penerima

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

3. Memiliki E-KTP.

4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Punya Usaha dan NIK? Cek Syarat Penerima dan Cara Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Ini

Baca Juga: Putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono Geram, Desak Pemerintah Bela Umat Islam dan Tegas pada Prancis

5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x