Putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono Geram, Desak Pemerintah Bela Umat Islam dan Tegas pada Prancis

- 30 Oktober 2020, 07:30 WIB
Putra SBY Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kecam perilaku presiden Prancis dan desak pemerintah tegas dan bela umat Islam
Putra SBY Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kecam perilaku presiden Prancis dan desak pemerintah tegas dan bela umat Islam /Instagram/agusyudhoyono

SEMARANGKU - Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, geram dan marah serta desak pemerintah Indonesia bela umat Islam Indonesia untuk tegas pada Prancis.

AHY saat ini merupakan Ketua Umum Partai Demokrat setelah menggantikan posisi ayahnya yakni SBY dan akan menjabat di periode 2020 - 2025. AHY kerap kali memberikan statement terkait situasi politk dalam negeri dan luar negeri.

AHY dalam cuitan kemarin nampak marah dan mendesak pemerintah untuk bela umat Islam untuk tegas terhadap perilaku presiden Prancis Emmanuel Macron.

Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad di Prancis Picu Keributan Dunia, PBB Justru Beri Peringatan Ini!

Hal yang sangat dicermati AHY adalah soal kontroversi pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dikecam umat islam yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Lewat postingannya di Twitter pada 29 Oktober kemarin akun resmi AHY yakni @AgusYudhoyono dia mengatakan jika AHY marah dan geram dengan presiden Prancis.

AHY mengaku dirinya juga ikut geram dengan ucapan Presiden Prancis yang dianggap menghina umat Islam sedunia dan tidak membenarkan kelakuan presiden Prancis tersebut.

Baca Juga: Emmanuel Macron Presiden Prancis Berani Hina Islam, Ternyata Istinya Bukan Orang Biasa, Ini Faktanya

"Saya mengikuti perkembangan berita ttg kontroversi Presiden Perancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW. Dilihat dari aspek apapun, sikap Macron tetap tidak bisa dibenarkan," tulis akun @AgusYudhoyono mengawali thread yang dibuatnya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x