NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM? Bisa Cair Rp2,4 Juta Jika Tunjukkan Surat Ini ke Bank BRI

- 30 Oktober 2020, 04:50 WIB
Suasana Bank BRI di Yogyakarta yang ramai dikunjungi masyarakat untuk cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Suasana Bank BRI di Yogyakarta yang ramai dikunjungi masyarakat untuk cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta. /KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun

SEMARANGKU - NIK tak terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM? Tenang! Ternyata dana bantuna masih bisa cair Rp2,4 juta dengan mengikuti cara berikut.

Jika NIK tak terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM masih bisa mencairkan dana bantuan dengan membawa surat berikut ke bank BRI, surat apakah itu? Simak dalam penjelasan berikut.

Penerima BPUM UMKM yang mendaftar via Bank BRI biasanya akan menerima SMS pemberitahuan terkait status diterima atau tidaknya sebagai penerima BPUM UMKM.

Baca Juga: Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Terbaik, Orang Pertama Kali Memperingati Maulid

Jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan, para pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x