6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.
Persyaratan
1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro.
2. Foto Copy E-KTP.
Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad di Prancis Picu Keributan Dunia, PBB Justru Beri Peringatan Ini!
Baca Juga: Emmanuel Macron Presiden Prancis Berani Hina Islam Ternyata Istrinya Bukan Orang Biasa, Ini Faktanya
3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).
4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya
Tempat Pendaftaran
Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.