Siapkan KTP! Ini Cara Daftar BLT UMKM BPUM di Dinas Koperasi dan Dapatkan Rp2,4 Juta

- 30 Oktober 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi daftar BLT
Ilustrasi daftar BLT /Warta Lombok

6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Persyaratan

1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro.

2. Foto Copy E-KTP.

Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad di Prancis Picu Keributan Dunia, PBB Justru Beri Peringatan Ini!

Baca Juga: Emmanuel Macron Presiden Prancis Berani Hina Islam Ternyata Istrinya Bukan Orang Biasa, Ini Faktanya

3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).

4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya

Tempat Pendaftaran

Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x