Untuk memastikan kamu mendapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi dari pemerintah, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun web site resmi PLN.
Kamu dapat menggunakan laptop atau hp yang sudah ada aplikasi WA atau WhatsApp lalu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123
2. Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.
Baca Juga: Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Buat Operator Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri
4. Token listrik gratis akan tampil dilayar.
5. Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020
Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id Disini Hanya Pakai NIK KTP Lihat Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM