SEMARANGKU – Keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN telah cair! berikut cara cek apakah kamu dapat atau tidak melalui WA maupun Web resmi PLN.
Kini bantuan keringanan tarif listrik dari pemerintah tidak hanya bisa dinikmati para pelanggan bersubsidi PLN.
Pelanggan listrik nonsubsidi PLN juga dapat menikmati bantuan pemerintah berupa keringanan tarif listrik selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hanya Untuk Kamu! Kuota Internet Gratis 20 GB, 42 GB, 50 GB Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!
Baca Juga: Tahap 2 Cair Bro! Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud di HP Sekarang, Bisa Dapat 50 GB Lho
Pemberian keringanan listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi PLN tersebut bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.
“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.
Untuk mengecek apakah kamu termasuk pelanggan listrik nonsubsidi PLN yang mendapatkan keringanan atau tidak, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun Web resmi PLN.
Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020, Cocok untuk Status WA dan IG