Saat dimintai surat perintah penangkapan, mereka disebut hanya memperlihatkan sebuah kertas dan map merah, namun ditarik Kembali sebelum sempat dibaca oleh penghuni sekretariat tersebut.
Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Debut Girl Group Baru, Aespa, Berikut Informasi Lengkapnya
“Mereka ngotot menangkap Ijul tapi saat kami minta surat tugas dan surat perintah penangkapan mereka tidak bisa memperlihatkan dengan pasti,” sebut Iqbal.
“Salah satunya cuma menyodorkan kertas dan map merah, tapi hanya sepintas dan ditarik kembali sebelum sempat kami baca. Kami tidak bisa memastikan bahwa itu adalah surat tugas dan surat perintah penangkapan terhadap kawan Ijul,” tambah Iqbal.
Selain kampanye dalam bentuk aksi massa, FPR Sulsel juga mendesak agar Ijul dan seluruh korban salah tangkap terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja melalui kampanye media sosial.
Baca Juga: Kemnaker Tegaskan Ada 5 Rekening yang Tidak Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Cek Rekeningmu?
Kampanye media sosial tersebut dapat ditemui di Instagram dan Twitter melalui tagar #bebaskanijul, dan #bebaskankawankami.***