Diperpanjang Sampai Akhir November, Cek Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM Terbaru Via Online

- 20 Oktober 2020, 04:51 WIB
@jokowi menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah.
@jokowi menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah. /@kemenkominfo

Baca Juga: Terungkap! Identitas Penabrak Mobil Hanafi Rais di Kecelakaan Tol Cipali Sudah Diketahui

1. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

 

2 Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

 

3. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

 

Baca Juga: Puluhan Pelajar SMK di Semarang Gelar Aksi Damai, Siswa: Jangan Provokasi Kami!

Baca Juga: Cuti Bersama Oktober 2020, Mendagri Tito: Masyarakat Zona Merah di Rumah Saja!

4. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari rp. 2 juta sesuai atas nama pemohon

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x