Pendaftaran Diperpanjang, Simak Syarat Sampai Cara Daftar Bansos BLT UMKM Banpres Produktif di Sini

- 19 Oktober 2020, 05:44 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kabar baik para pelaku usaha kecil menengah karena pendaftaran BLT UMKM Banpres Produktif diperpanjang, begini syarat dan cara daftar BLT UMKM Banpres produktif. 

Hal tersebut didasarkan pada Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020 tentang perpanjangan waktu pendataan program BPUM. Ayo daftar dan dapatkan bansos atau bantuan sosial BLT UMKM Banpres produktif. 

Kesempatan masih terbuka lebar, para pelaku usaha kecil menengah harus mengetahui syarat hingga cara daftar bantuan sosial BLT UMKM Banpres Produktif berikut ini.

Baca Juga: Bisa Lapor via WA Jika Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk HP-mu, Ini Caranya!

Baca Juga: Hore Cair Lagi, Terbaru Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Cek Namamu

Melalui program bantuan sosial ini, para pelaku usaha kecil menengah dapat memperoleh hibah modal sebesar Rp 2,4 juta dari program BLT UMKM Banpres produktif.

BLT UMKM Banpres Produktif tahap pertama telah selesai dicairkan ke 9 juta penerima tahap pertama per tanggal 6 Oktober lalu. 

Menkop&UKM Teten Masduki mengonfirmasi bahwa per 6 Oktober 2020 bantuan ini telah disalurkan ke 9 juta penerima tahap pertama dan akan menyalurkan untuk 3 juta penerima tahap kedua.

Baca Juga: Telkomsel Tawarkan Kuota Internet Gratis dan Uang Rp7,5 Juta Cash, Ini Cara Dapatnya!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x