SEMARANGKU – Terbaru syarat penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud berikut ini, cek namamu terdaftar atau tidak cair bulan Oktober ini.
Bantuan kuota internet gratis untuk pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen akan kembali dibagikan di bulan Oktober, lebih tepatnya dimulai pada 22 Oktober mendatang.
Penyaluran direncanakan akan dilakukan dalam dua tahap, sama seperti saat pencairan bantuan untuk bulan September lalu. Pemberian bantuan kuota internet gratis diberikan karena pemerintah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring.
Baca Juga: Telkomsel Tawarkan Kuota Internet Gratis dan Uang Rp7,5 Juta Cash, Ini Cara Dapatnya!
Baca Juga: Keseruan Meet And Greet Pemain Sinetron Samudra Cinta, Mischa: Syifa Suka Ngorok
Sebelum pencairan bantuan kuota internet gratis untuk bulan Oktober, ketahui terlebih dahulu syarat penerimanya.
Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.
Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.
Baca Juga: Oppo A9 2020 vs Vivo S1, Komparasi Spesifikasi dan Harga dari Ponsel yang Hadir untuk Anak Muda