SEMARANGKU - Harus tahu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya beberapa hal saja, salah satunya yaitu mengecek ATM khusus bagi penerima bantuan sosial buat pekerja.
Dalam laporan akhir realisasi program bantuan subsidi upah oleh Kemnaker, dinyatakan sebanyak 12,4 juta layak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya pihak BPJS Ketenagakerjaan menerima 14,8 juta data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga hari terakhir di bulan September.
Tetapi sebanyak 2,4 juta data harus disingkirkan setelah tidak berhasil melalui verifikasi berlapis yang dilakukan oleh Kemnaker.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Tak Perlu Ribut Penangkapan Aktivis KAMI
Baca Juga: Lengkapi Segera! Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Bulan Oktober 2020
Dalam kesempatan yang sama, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung perihal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang akan diusahakan cair sebelum tiba bulan November.
Sembari menunggu kepastian pencairan dari Kemnaker, sebaiknya para penerima melakukan pengecekan data terkait nomor rekening dan sebagainya. Apalagi, permasalahan rekening seringkali menyebabkan bantuan tak masuk ke rekening.
Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat IslamCara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.
Editor: Heru Fajar
Sumber: Kemnaker