Ridwan Kamil Diminta Mundur dari Jabatannya Usai Ikut Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja!

- 15 Oktober 2020, 07:09 WIB
Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil. /instagram.com/ridwankamil

Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN TVRI Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020, SD Kelas 4-6 Sederajat: Siklus Makhluk Hidup

Dalam surat bernomor 560/4395D/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jawa Barat.

Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah daerah.(M Hafni Ali Fahmi/Pikiran Rakyat Bekasi)***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x