3 Arahan Presiden Jokowi Terhadap Bencana Hidrometeorologi Akibat Fenomena La Nina, Apa Saja?

- 14 Oktober 2020, 19:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Dok. Kominfo.

SEMARANGKU – Presiden Jokowi memberikan 3 poin penting arahan untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi akibat fenomena La Nina.

BMKG baru-baru ini mengungkapkan temuannya perihal pergerakan fenomena La Nina yang kemungkinan besar berdampak pada sejumlah wilayah di Indonesia.

Beberapa pusat layanan iklim negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang juga melihat hal yang sama perihal perkembangan fenomena La Nina.

Baca Juga: La Nina Picu Bencana Hidrometeorologi, Jokowi Tak Mau Anggap Remeh, Ini Himbauannya!

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia VS Makedonia Utara Gratis di TV Online Laga Uji Coba Kedua

Fenomena La Nina dapat mencapai level moderate pada akhir tahun ini dan diperkirakan baru akan berakhir di sekira bulan Maret-April 2021.

Perkembangan anomali La Nina dapat dilihat melalui Indeks ENSO (El Nino-Southern Oscillation) yang menunjukkan suhu permukaan laut.

Suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian terakhir dengan nilai anomali telah melewati angka -0,5 derajat celcius, yang menjadi ambang batas kategori La Nina.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BMKG Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x