SBY Dituding Danai Aksi Demo Tolak Omnibus Law, tapi Malah Tokoh Ini yang Mengaku!

- 13 Oktober 2020, 07:02 WIB
SBY
SBY /Instagram @marzukialie / Antara/Widodo S.Jusuf

SEMARANGKU - SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono belakangan ini viral dan ramai jadi perbincangan lantaran dituding sebagai penggerak aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Akan tetapi, di tengah banyaknya tudingan yang mengarah ke SBY, ada sosok yang mengaku bahwa dirinya yang menjadi dalang di balik aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ia adalah Marzuki Alie, diketahui bahwa Marzuki Alie adalah mantan DPR RI 2014-2019, Marzuki Alie memaparkan bahwa dirinyalah yang mendanai aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Amnesty International: Pemerintah Tanzania Bungkam Hak Kebebasan Berpendapat Menjelang Pemilu

Baca Juga: Selain Kartu Sembako, Ini 5 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Hingga 2021

Marzuki Alie mendukung mahasiswa yang turun ke jalan dan melakukan aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI.

Selain sebagai mantan DPR RI, Marzuki Alie juga seorang Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan.

Dukungan Marzuki Alie kepada para demonstran dilakukan dengan menyediakan fasilitas kepada para mahasiswa berupa uang makan.

Baca Juga: Pendaftar Masih Ditunggu! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB + Akses Youtube dari Kemdikbud

Baca Juga: Selain Kartu Sembako, Ini 5 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Hingga 2021

"Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi, datang ke kampus, kita kasih uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus," ucap Marzuki dikutip Semarangku dari artikel di Portal Surabaya yang berjudul: Sudah Terlanjur Viral, Ternyata Bukan SBY Yang Danai Aksi Demo Tetapi Tokoh Ini, 'Saya Mengaku'

Ia terbuka kepada mahasiswanya yang menentang kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah, terlebih kebijakan tersebut dinilai tidak pro kepada masyarakat.

"Di sinilah kita memberikan kesempatan untuk berbicara di publik dan berpikir sosial masalah negara, bukan hanya di kampus," katanya.

Baca Juga: Jangan Lakukan Lagi! Ini 7 Penyebab BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Gagal Cair ke Rekeningmu

Baca Juga: HORE, Bakal Cair Sampai Tahun 2021, Ini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Sebelumnya, dengan tegas Marzuki Alie menolak pengesahan Omnimbus Law tersebut.

Ia menyoroti klaster pendidikan yang ada dalam Omnnimbus Law UU Cipta Kerja. Ada pasal yang ia fokuskan untuk perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT).

"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara," jelasnya.

Baca Juga: Pendaftar Masih Ditunggu! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB + Akses Youtube dari Kemdikbud

Baca Juga: Kuota Internet Gratis di Nomor Telkomsel, Ini Cara Cek Sisa Bantuan, Pastikan Masih Terdaftar!

Baca Juga: Amnesty International: Pemerintah Tanzania Bungkam Hak Kebebasan Berpendapat Menjelang Pemilu

"Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," imbuhnya.

Dulu, ketika ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap individu yang berunjuk rasa serta menyampaikan orasi tidak akan pernah ditolak olehnya.

"Saya selama menjabat sebagai Ketua DPR setiap orang demo saya panggil yang demo itu, saya dengarkan apa yang mereka mau," katanya.

Baca Juga: Murah Parah! Ini Cara Beli Pertamax dengan Potongan Harga Rp250 per Liter di SPBU Pertamina

Baca Juga: Kuota Internet Gratis di Nomor Telkomsel, Ini Cara Cek Sisa Bantuan, Pastikan Masih Terdaftar!

"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Semua yang penting adalah komunikasi," tutupnya.

Demokrat Siap Polisikan Pihak Ini Karena Sering Fitnah SBY Dalangi Aksi Demo

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY santer dituding sponsori aksi demo UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca Juga: Jangan Lakukan Lagi! Ini 7 Penyebab BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Gagal Cair ke Rekeningmu

Baca Juga: Bahaya! Kartu Prakerja Berpotensi Dinonaktifkan Karena 5 Hal Ini, Simak Infonya Disini

Didi Irawadi Syamsuddin politisi Partai Demokrat dalam kanal Youtube Hersubeno Point mengatakan jika tudingan tersebut keji dan tidak bertanggung jawab serta pihaknya siap melakukan upaya hukum terkait fitnah yang ditujukan ke SBY.

"Tudingan terhadap SBY Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat adalah tuduhan keji dan tidak bertanggung jawab," Ujarnya

Didi menyebut jika orang-orang yang menuduh SBY sebagai dalang unjuk rasa Omnibus Law adalah seorang pengecut.

Baca Juga: Jangan Lakukan Lagi! Ini 7 Penyebab BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Gagal Cair ke Rekeningmu

Baca Juga: Murah Parah! Ini Cara Beli Pertamax dengan Potongan Harga Rp250 per Liter di SPBU Pertamina

"Saya meminta kepada orang-orang yang menuduh SBY selama ini jangan jadi pengecut, karena orang-orang ini tak jelas keberadaanya," Ujar Didi.

Tak sampai disitu, Didi juga menantang orang-orang yang memfitnah SBY untuk berani tampil dan membawa bukti serta tak terus menerus bersembunyi.

"Kalau berani tampil dan bawa bukti yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Hati-hati tuduhan ini termasuk pelanggaran berat jika tak bisa menunjukan buktinya" Ujarnya.(Suhemanto/Portal Surabaya)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x