Data Investor Asing Setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Justru Bertambah, Tertarik Investasi

- 9 Oktober 2020, 17:36 WIB
Ilustrasi investasi asing yang masuk Indonesia setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan.
Ilustrasi investasi asing yang masuk Indonesia setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan. /Pixabay/Capri23auto/

Baca Juga: 18 Halte Menjadi Sasaran Saat Demo UU Cipta Kerja, Taksiran Kerugian Capai 45 Miliyar, Ini Daftarnya

"Dengan adanya omnibus law, sekarang mereka mau betul berinvestasi," imbuhnya.

Adapun 153 investor yang sudah terdata, mereka mulai berinvestasi dari sektor infrastruktur, industri manufaktur, perkebunan, kehutanan, pertambangan, energi, bahkan kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah