Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj: UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Sertifikasi Halal Melemah

- 9 Oktober 2020, 17:16 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. /Dok.NU

Baca Juga: CEK FAKTA: Kominfo Akan Blokir Media Sosial Atas Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Benarkah?

Selain itu, Kiai Said Aqil menilai isi UU Omnibus Law Cipta Kerja penuh dengan kezaliman yang hanya menginjak rakyat kecil dan menguntungkan kapitalis. Oleh karenanya, dia mengajak untuk bersuara demi NU, warga NU dan Indonesia menuju kesejahteraan dan kemajuan Negara Indonesia.

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawassuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertahanan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” tegas Ketum PBNU Kiai Said Aqil.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x