Termudah Cuma Pakai KTP, Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp500 Ribu per KK Non PKH Cair Oktober

- 9 Oktober 2020, 09:21 WIB
 Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Cair Oktober
Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Cair Oktober /cekbansos.siks.kemsos.go.id/

SEMARANGKU – Termudah dan hanya perlu menggunakan KTP, berikut cara cek penerima BLT Kemensos Rp500 ribu per KK Non PKH yang cair bulan Oktober.

Bantuan sosial dari Kemensos senilai Rp500 ribu untuk satu keluarga mensyaratkan penerimanya merupakan keluarga yang bukan termasuk penerima program keluarga harapan.

Program dari Kemensos ini, dikutip dari Antara, merupakan program perlindungan sosial yang penyalurannya akan diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: AWAS! Kuota Internet Gratis Telkomsel Tidak Bisa Diakses Jika Kamu Lakukan Hal Ini!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Telkomselmu Bermasalah? Coba Perhatikan Info Berikut dan Ikutin Panduannya

Ada beberapa cara online yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak. Tetapi, ada pula cara yang lebih mudah dan hanya memerlukan KTP saja, berikut penjelasannya.

Kementerian sosial sendiri telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 4,5 triliun dan pencairannya bisa dilakukan pada bulan Oktober ini.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Siaga Bencana Gelombang Tsunami Pantai Selatan Pulau Jawa, Ini Daftar Lengkap yang Harus Dilakukan

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Realme 7 Pro, Akan Hadir di Pasar Indonesia 14 Oktober 2020 Mendatang!

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu. Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

1. Kunjungi link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Baca Juga: HORE, Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair Lagi, Pemakai Indosat-Telkomsel Harus Begini

Baca Juga: Jadwal Acara Global TV Hari Ini Jumat 9 Oktober 2020, Ada Boruto Movie

Jika dengan cara di atas tidak menemukan hasil, ada cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah