Ternyata, Syarat Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH Hanya Ini, Mudah Coba Sekarang!

- 6 Oktober 2020, 17:44 WIB
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH /Semarangku.com

SEMARANGKU – Bagi yang bertanya-tanya apakah dirinya termasuk penerima atau bukan, ketahui syarat penerima BLT Kemensos Rp 500 ribu per KK non PKH berikut ini.

Dikutip dari Antara, program bantuan sosial bernilai Rp 500 ribu per keluarga ini masuk ke dalam daftar bantuan langsung tunai atau BLT yang diperpanjang hingga tahun 2021.

Bantuan ini termasuk dalam program perlindungan sosial yang hingga tahun 2021 akan tetap dijalankan mengingat kondisi perekonomian melemah akibat Covid-19.

Baca Juga: Bukan Untuk 2,4 Juta Pekerja, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Oktober Hanya untuk Golongan Ini

Baca Juga: Gagal Via Online? Pedoman Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH

Pada awal diluncurkannya program ini, pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp 4,5 triliun untuk dibagikan ke 9 juta calon keluarga penerima.

Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

  1. Kunjungi link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

  2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x