Gagal Via Online? Pedoman Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH

- 6 Oktober 2020, 17:30 WIB
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH /Semarangku.com

SEMARANGKU – Bagi calon penerima, sebaiknya ikuti pedoman cara cek penerima BLT Kemensos Rp 500 ribu per KK non PKH berikut ini jika sebelumnya gagal melakukannya via online.

Pemerintah akan memperpanjang program perlindungan sosial BLT Kemensos Rp 500 ribu per KK non PKH hingga 2021.

Dikutip dari Antara, bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial ini sebenarnya hanyalah satu dari program yang akan diperpanjang karena Covid-19 masih melanda wilayah Indonesia.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Pemerintah Segera Buka Penerimaan CPNS Kembali, Simak Penjelasan dan Jadwalnya

Baca Juga: Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10? Ikut Program Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kemnaker Saja

Kementerian sosial sendiri telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 4,5 triliun dan pencairannya dimulai September lalu.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga penerima bantuan pangan nontunai  (BPNT) atau kartu sembako.

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu. Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

Baca Juga: Sedih Tidak Dapat Kartu Prakerja, Ikut Saja JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial, Cek Disini

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x