SEMARANGKU – Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH.
Untuk itu, bagi calon penerima bantuan sosial tunai ini sangat penting untuk mengetahui cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera, apalagi bagi yang belum memiliki.
Kartu ini nantinya juga akan dilibatkan untuk pencairan, dimana syaratnya yaitu menggunakan kartu keluarga sejahtera ini.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair ke 12,4 Juta Pekerja Via Bank BRI Sampai Mandiri
Baca Juga: Mau Dapat Rp 600 Ribu per Bulan, Yuk Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Via Simpatika
Anggaran untuk bantuan ini yaitu Rp 4,5 triliun dengan total penerima 9 juta keluarga yang memenuhi persyaratan yaitu memiliki KKS dan bukan termasuk penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan).
Warga yang ingin mendapatkan bantuan init tidak perlu mendaftar, hanya perlu mengecek apakah dirinya tercatat di data Kemensos sebagai penerima bantuan atau tidak.
Pengecekan apakah mendapat bantuan atau tidak bisa dilakukan melalui laman Kementerian Sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: 618 Ribu Pekerja Wajib Cek, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair di Bank BRI, BNI, BTN, Sampai Mandiri