HORE, Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair Lagi, Pemakai Indosat-Telkomsel Harus Begini

- 9 Oktober 2020, 07:37 WIB
Bantuan kuota internet gratis bulan Oktober dari Telkomsel hingga Indosat
Bantuan kuota internet gratis bulan Oktober dari Telkomsel hingga Indosat /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut ini hal yang harus dilakukan agar bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud bulan Oktober cair di beberapa provider seperti Indosat dan Telkomsel.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud telah dibagikan sejak 22 sampai 30 September lalu kepada kalangan peserta didik PAUD, pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. Kemendikbud berencana membagikan bantuan kuota internet gratis ini hingga empat bulan ke depan terhitung sejak bulan September.

Pencairan bantuan kuota internet gratis ini akan dilakukan dalam dua tahap setiap bulannya di semua provider mulai dari Indosat, Telkomsel, dan sebagainya. Setelah pencairan bulan pertama (September) lalu, Kemendikbud telah bersiap untuk pencairan bantuan kuota internet gratis bulan Oktober.

Baca Juga: Rp1,2 Juta Belum Masuk Rekening? Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Gagal Cair, Hindari!

Baca Juga: Hubungi Nomor Ini Jika Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Belum Masuk, Telkomsel, XL, Indosat, Tri dll

Pelaksana tuga Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

“Batas waktu cut off verifikasi dan validasi pada Oktober ini untuk tahap satu pada 15 Oktober mendatang,” ucap Hasan dalam keterangannya di Jakarta (8/10), dilansir oleh Semarangku dari laman Antaranews.

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Langsung Lewat WA dan Telpon ke Nomor Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x