Baca Juga: Sudah Pasti! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Tidak Akan Cair ke 5 Rekening Bank Ini, Cek Milikmu
Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.
Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.
Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjang. Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Daftar Sebelum Ditutup! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel-Indosat
Baca Juga: Telkomsel Bagi Hadiah Rp2,5 Juta Buat Mahasiswa dan Pelajar Asalkan Punya Nomor Ini, Buruan Terbatas
Pada jenjang sekolah dasar dan menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Sedangkan, untuk mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belejar dan 5 GB kuota umum.***