Kriteria Daftar Pengusaha yang Bisa Daftar Program JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker

- 8 Oktober 2020, 06:14 WIB
Daftar Pengusaha penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial
Daftar Pengusaha penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial /Semarangku.com

SEMARANGKU – JPS Jaring Pengaman Sosial juga diberikan buat pengusaha atau wirausaha, berikut ini kriteria pengusaha yang bisa mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan manfaat dari program JPS.

Program jaring pengaman sosial JPS diluncurkan setelah pendaftaran program kartu prakerja untuk tahun 2020 benar-benar ditutup. Program kartu prakerja memberikan dua hal kepada para penerimanya, yaitu dana pelatihan dan dana insentif.

Bagi para pendaftar kartu prakerja yang hingga saat ini belum lolos, tidak ada salahnya memilih program ini untuk mewujudkan cita-cita menjadi seorang pengusaha.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Baca Juga: Kriteria Pengangguran yang Bisa Daftar Program JPS Kemnaker, Kamu Termasuk?

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini. Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca Juga: JPS Jaring Pengaman Sosial Kemnaker Tawarkan 2 Program untuk Pencari Kerja, Yuk Ikuti!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x