SEMARANGKU – Akhirnya datang kabar menggembirakan bagi putra-putri Indonesia yang berminat menjadi pegawai negeri sipil, penerimaan CPNS kembali dibuka. Berikut jadwal dan kuotanya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa tidak ada penerimaan CPNS untuk tahun 2020 ini.
“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” ucap Menteri Tjahjo di Jakarta (8/7), dilansir oleh Semarangku dari laman Kemenpan.
Baca Juga: Anaknya Stres Gagal Masuk Polisi, Suami Isteri Sumringah Setelah Ganjar Pranowo Kasih Solusi
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ikut Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja pasca Disahkannya RUU Omnibus Law
Peniadaan ini berkaitan dengan Covid-19 yang membuat semua kegiatan harus ditunda, termasuk seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019.
Sehingga, tahun ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda ini.
Tes SKB CPNS formasi tahun 2019 akan dilangsungkan pada bulan September-Oktober dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Sedih Tidak Dapat Kartu Prakerja, Ikut Saja JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial, Cek Disini
Baca Juga: Info Penting Seputar Program JPS atau Jaring Pengaman Sosial, Solusi untuk yang Gagal Kartu Prakerja
Menteri Tjahjo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi suksesnya kelanjutan SKB di masa pandemi ini.
“Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” ucapnya menambahkan.
Kabar baiknya, meskipun seleksi CPNS 2020 ditiadakan, perekrutan ASN untuk tahun 2021 sudah pasti dibuka.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 45 GB+ Telkomsel, Ini Cara Dapat dan Jadwal Pencairannya!
Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan
Saat ini proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing intstansi sedang dilakukan. Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan KemenPAN-RB.
Pertimbangan tersebut antara lain kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.***