SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi banyak pihak yang hingga kini masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi, pasca RUU Omnibus Law disahkan dan bahkan ikut dukung adanya Judicial Review UU Cipta Kerja.
Ganjar Pranowo memahami bahwa keputusan ini tidak memberi kebahagiaan untuk banyak pihak. Namun, Ganjar juga meminta agar para pihak melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik.
“Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu, sehingga semua akan bisa mengerti,” kata Ganjar, usai acara Penganugrahan Siddhakarya di Hotel Pesona, Selasa (6/10).
Baca Juga: Bantuan Cair Oktober, 3 Tips dan Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH, Cek Nama
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut 5 Daerah yang Paling Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Daftarnya
Ganjar mengatakan, komunikasi di awal akan lebih baik untuk seluruh pihak. Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang diskusi untuk itu dan mengapresiasi seluruh pihak yang tak menggelar aksi.
“Saya menyampaikan terimakasih karena kerumunan-kerumunan tidak diciptakan,” katanya.
Namun begitu, Ganjar Pranowo juga mendukung langkah pengajuan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Sehingga, lanjut Ganjar, dengan ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan politik.
Baca Juga: Bantuan Cair Oktober, 3 Tips dan Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH, Cek Nama