Ganjar Pranowo Ikut Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja pasca Disahkannya RUU Omnibus Law

- 6 Oktober 2020, 16:55 WIB
Ganjar Pranowo ikut dukung ada judicial review UU Cipta Kerja
Ganjar Pranowo ikut dukung ada judicial review UU Cipta Kerja /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

Baca Juga: Kantong Kering Minggir, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Bulan Ini, Berikut Daftar Penerimanya

“Dan komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah prosedurnya,” kata Ganjar.

Sebagai informasi, DPR telah mensahkan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10). Untuk itu, Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (KSP BUMN) segera mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Cipta kerja. Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum SP BUMN Ahmad Irfan Nasution mengatakan sejumlah konfederasi serikat pekerja memang telah memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Diduga Sebabkan Api Abadi Mrapen Padam, Ganjar Pranowo Tegaskan akan Tindak Pengeboran Ilegal

Baca Juga: Sedih Tidak Dapat Kartu Prakerja, Ikut Saja JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial, Cek Disini

Namun, masih terdapat pasal-pasal yang merugikan pekerja sehingga pihaknya akan membentuk advokasi dan mengajukan gugatan judicial review. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah