Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan DPR, Ini Potensi Kerugian Bagi Pekerja!

- 6 Oktober 2020, 07:00 WIB
RUU CIpta Kerja Siap Diserahkan ke Sidang Paripurna
RUU CIpta Kerja Siap Diserahkan ke Sidang Paripurna /

- Perjanjian kerja harus menyaratkan pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja atau buruh apabila terjadi pergantian perusahaan alih daya dan sepanjang objek pekerjaannya tetap ada.

- Apabila terjadi pengalihan pekerjaan dari perusahaan alih daya, masa kerja dari pekerja atau buruh tetap dihitung.

- Perusahaan alih daya berbentuk badan hukum dan wajib memenuhi perizinan berusaha yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Jalan Pintas untuk Dapatkan Kuota Internet Murah Telkomsel 10 GB, Yuk Ikuti!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dan Promo 30 GB Terbaru dari Indosat, Ini Cara Dapatnya!

3. Berkenanaan dengan upah, kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten prosentasenya adalah lebih besar nilai inflasi atau pertumbuhan ekonomi daerah itu. upah minimum sektor UMKM ditetapkan berdasarkan kesepakatan, dasarnya adalah tingkat konsumsi masyarakat di daerah itu.

4. Soal waktu kerja,

- Ada batasan waktu kerja maksimal per minggu sesuai konvensi ILO yaitu 40 jam

- Ada batasan maksimal waktu lembur sesuai konvensi ILO

Baca Juga: Cara Cek Jumlah Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud di Kartu Telkomsel, Pastikan Sudah Dapat!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah