Baca Juga: CATAT! Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dapat Digunakan pada 19 Aplikasi
Lebih lanjut, dana untuk kuota yang tidak terpenuhi akan direlokasi untuk bantuan tunai bagi guru honorer dan guru agama.
“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector,” ucap Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara virtual (1/8).
Hal ini dilakukan sesuai aspirasi yang diterima pemerintah untuk guru honorer dan guru agama yang sebelumnya tidak masuk kategori penerima bantuan subsidi upah.
Baca Juga: Bisa Lewat WA,Token Listrik Gratis dari PLN Meluncur di Rumahmu Bulan Oktober, Ini Cara Dapatkannya
Baca Juga: Tutorial Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN, Mudah Sekali Bisa Lewat WhatsApp di Nomor Ini
Menaker Ida Fauziyah juga belum bisa memastikan berapa kuota dan anggaran untuk penyaluran bantuan ke guru honorer dan guru agama. Besaran kuota dan anggaran baru bisa dipastikan setelah Kemnaker merampungkan penyaluran BLT subsidi gaji untuk 12,4 juta pekerja.
Syarat, pendaftaran, dan mekanisme bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan guru agama juga belum diketahui seperti apa.***