Kabar Baik, Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat BLT Subsidi Gaji, Alhamdulillah

- 2 Oktober 2020, 05:25 WIB
Ilustrasi . Guru Honorer dan Guru Agama akan segera mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari pemerintah
Ilustrasi . Guru Honorer dan Guru Agama akan segera mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari pemerintah /pixabay/sasint

SEMARANGKU – Kabar baik datang untuk para Guru Honorer dan Guru Agama karena mereka direncanakan akan mendapat bantuan atau BLT subsidi gaji.

Berdasarkan laporan akhir dari Kemnaker terkait realisasi program bantuan subsidi upah, sebanyak 2,4 juta calon penerima dinyatakan gugur atau batal menerima bantuan.

Di awal peluncuran program bantuan ini, Kemnaker menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja menerima bantuan subsidi upah di bulan September ini. Setelah dilakukan pengecekan berlapis, hanya 12,4 juta data penerima yang telah tervalidasi dan layak mendapat bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Anies Bisa Terancam Dicopot dari Gubernur DKI Jakarta, Gara-Gara Ini

Baca Juga: Bekasi Berlakukan Jam Malam, Kegiatan dan Aktivitas Hanya Sampai Jam 6 Sore, Mulai Besok!

Sebenarnya hingga 30 September, sebanyak 14,8 juta data penerima BLT subsidi gaji telah diterima pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut diterima melalui lima tahap yaitu tahap 1 sampai 5 dengan jumlah paling sedikit tahap 5 yaitu hanya sebesar 618.588.

Anggaran untuk 15,7 juta pekerja hanya bisa terealisasi pada 12,4 juta pekerja sehingga Kemnaker akan mengembalikannya ke kas negara.

Baca Juga: TERBARU, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp 1,2 Juta, Catat Jadwal Pastinya, Cek dan Catat!

Baca Juga: CATAT! Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dapat Digunakan pada 19 Aplikasi

Lebih lanjut, dana untuk kuota yang tidak terpenuhi akan direlokasi untuk bantuan tunai bagi guru honorer dan guru agama.

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector,” ucap Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara virtual (1/8).

Hal ini dilakukan sesuai aspirasi yang diterima pemerintah untuk guru honorer dan guru agama yang sebelumnya tidak masuk kategori penerima bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Bisa Lewat WA,Token Listrik Gratis dari PLN Meluncur di Rumahmu Bulan Oktober, Ini Cara Dapatkannya

Baca Juga: Tutorial Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN, Mudah Sekali Bisa Lewat WhatsApp di Nomor Ini

Menaker Ida Fauziyah juga belum bisa memastikan berapa kuota dan anggaran untuk penyaluran bantuan ke guru honorer dan guru agama. Besaran kuota dan anggaran baru bisa dipastikan setelah Kemnaker merampungkan penyaluran BLT subsidi gaji untuk 12,4 juta pekerja.

Syarat, pendaftaran, dan mekanisme bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan guru agama juga belum diketahui seperti apa.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah