SEMARANGKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kouta Internet Gratis Kemendikbud bagi pelajar dan guru PAUD-SMA. Dan juga mahasiswa dan dosen.
Hal ini sesuai dengan Siaran Pers Kemendikbud Nomor: 256/Sipres/A6/IX/2020 yang diberikan kuota kuota dengan rincian kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum di sini yang dimaksud adalah kuota yang dapat diakses laman dan aplikasi lain.
Baca Juga: Seniman Dapat Rp1 Juta, Ini Syarat Penerima Bansos Pekerja Seni dan Pelaku Budaya dari Kemenkeu
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Belum Masuk ke Nomor Indosat? Lakukan Hal Ini
Sementara, kouta belajar hanya dikhususkan untuk aplikasi, website, dan video conference yang terdaftar di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Dikutip dari Antara News, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan bantuan kuota internet gratis kepada peserta didik dan tenaga pendidik tersebut akan diberikan pada September hingga Desember.
Adapun rincian Kuota Internet Gratis belajar Kemendikbud sebagai berikut:
Baca Juga: Dengan 1 Rupiah Bisa Dapat Kuota Internet 30 GB, Buruan Aktifkan Kartu IM3 Ooredoomu!