SEMARANGKU – Sejak diluncurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji pada bulan Agustus 2020, nasibnya tetap berlanjut. Pemberian BLT tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Hingga kini, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji telah sampai pada tahap ke 4. Dengan kriteria penerima tetap sama, yakni pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp5 juta per bulan dan sudah menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Berlandaskan data dari Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 28 September 2020, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Baca Juga: Pekerja Seni Bahagia, Segera Dapat BLT Bantuan Sosial dari Kemdikbud, Besarnya Rp 1 Juta per Orang
1. Penerima subsidi gaji tahap I telah mencapai 2.48.429 penerima atau telah mencapai 99,38%.
2. Penerima subsidi gaji tahap II telah mencapai 2.981.602 penerima atau telah mencapai 99,39%.
3. Penerima subsidi gaji tahap III telah mencapai 3.476.123 penerima atau telah mencapai 99,329%.
4. Penerima subsidi gaji tahap IV telah mencapai 1.238.187 penerima atau telah mencapai 46,65%