Selain Kartu Prakerja dan BLT Subsidi Gaji, Pemerintah Juga Beri Bantuan Sosial Tunai 500 Ribu

- 29 September 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial
Ilustrasi Bantuan Sosial /Pixabay/.*/Pixabay

SEMARANGKU – Pemerintah trus gelontorkan bantuan ke masyarakat terdampak pandemi. Yang sudah ada adalah Kartu Prakerja dan BLT Subsidi Gaji dan ada satu lagi Bantuan Langsung Tunai atau BLT 500 ribu ke 9 juta KK.

Kali ini pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 500 ribu per Kepala keluarga bagi 9 juta keluarga penerima manfaat non PKH yang sudah mulai cair bulan ini.

Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos 500 ribu ini diberikan kepada keluarga dengan syarat dan kondisi yang sudah ditentukan dan mulai dicairkan pada bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Tutorial Cara Cek Nama Penerima BLT Subsdidi Gaji untuk Siap-Siap Pencairan Tahap 5

Baca Juga: KLIK DI SINI, Cara Cek Rekening BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Log In ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Salah satu syarat penerima BST tersebut adalah masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan penerima bantuan PKH.

Untuk mengakses informasi nama yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat melihat di halaman resmi Kemensos.

Cara untuk mengetahui nama yang sudah terdaftar dan termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengakses langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: WASPADA, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Sebelumnya Tidak Akan Cair ke Rekening, Karena 5 Hal Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: cekbansos.siks.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x