BLT Rp1 Juta Rupiah Disiapkan Pemerintah untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

- 1 Oktober 2020, 09:11 WIB
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19 /Semarangku / Semarangku/

Baca Juga: BLT Bantuan Sosial Pekerja Seni dan Pelaku Budaya Rp1 Juta, Diberikan Jika Penuhi 3 Kriteria Ini

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.

Bantuan pemerintah berupa program apresiasi pelaku budaya tersebut diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat COVID-19.

Besaran dana yang diberikan kepada para pelaku budaya sebesar Rp1.000.000 untuk dibagikan kepada 26.500 pelaku budaya.

Baca Juga: Info Pengumuman Lolos, Tanda Penerima dan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10, PENTING!

Baca Juga: Cara Dapat BLT Bantuan UMKM Bagi Pelaku Usaha Mikro, Batas Pencairan Hanya 3 Bulan

Bantuan pemerintah berupa program apresiasi pelaku budaya tersebut diberikan kepada:

1. Pelaku budaya yang berprofesi dalam bidang kebudayaan di dalam negeri yang terdampak pandemi COVID-19.

2. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain keiatan yang berhenti total atau berekurang signifikan akibat wabah.

3. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x