Kabar Terbaru, Pemerintah Beri BLT Bantuan Sosial Rp 1 Juta Kepada Kalangan Ini, Kamu Termasuk?

- 30 September 2020, 16:44 WIB
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19 /Semarangku / Semarangku/

SEMARANGKU - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi. Dari sekian banyak BLT bantuan sosial atau Bansos kini ada yang terbaru khusus untuk kalangan pekerja seni dan pelaku budaya (seniman) sebesar Rp 1 juta.

Seperti kita ketahui jika para pekerja seni dan pelaku budaya ini bisa dikata sangat terdampak dengan kondisi yang sulit. Mereka tidak bisa lagi berkarya dan menghasilkan pendapatan sejak adanya Covid-19. Makanya pemerintah lewat Kemddikbud akan berikan bantuan sosial sebesar Rp 1 juta ke mereka. 

Pelaku budaya dan pekerja seni atau seniman ini tak bisa gerak karena pekerjaan mereka membutuhkan kerumunan orang, dan sekarang tidak bisa lagi karena aturan protokol kesehatan. BLT Bantuan Sosial Rp 1 juta diharapkan bisa membantu mereka bertahan di kondisi sulit.

 Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Baca Juga: Hal Mengerikan dari Vanuatu, Mulai Negara Kanibal Hingga Tukang Fitnah Indonesia, 7 Fakta Vanuatu

Seperti yang ditestimoni dari medsos Kemenkeuri mengatakan jika Menteri Keuangan Republik Indoensia, Sri Mulyani pernah terpesona dengan salah satu pertunjukan budaya negeri ini, Reog ponorogo. 

Tapi, sangat disayangkan sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, berdampak juga pada berbagai macam kegiatan masyarakat, termasuk festival budaya dari para pelaku budaya dan pekerja seni. 

Kini pemerintah lewat Kemenkeu dan Kemdikbud sudah ada dana sebesar Rp26,5 M yang dialokasikan untuk melindungi 25.500 pelaku budaya dan pekerja seni (seniman) yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.

Baca Juga: Yuk! Cek 3 Hal Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Pekerja

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Masuk HP-mu, Jika Kamu Masih melakukan Ini!

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya dan pekerja seni mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.

Bantuan Sosial atau BLT dari pemerintah berupa program apresiasi pelaku budaya tersebut diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat COVID-19.

Besaran dana yang diberikan kepada para pelaku budaya sebesar Rp1 juta untuk dibagikan kepada 26.500 pelaku budaya. Bantuan sosial pemerintah berupa program apresiasi pelaku budaya tersebut diberikan kepada golongan ini:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Cair ke 10 Juta Orang Lebih, Cek Namamu Segera!

Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman

1.       Pelaku budaya yang berprofesi dalam bidang kebudayaan di dalam negeri yang terdampak pandemi COVID-19.

2.       Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain keiatan yang berhenti total atau berekurang signifikan akibat wabah.

3.       Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah

4.       Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan sebelum wabah

Baca Juga: Telkomsel Kembali Luncurkan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar-Guru, Ikuti Cara Dapatnya!

Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Terima Kabar Lewat SMS!

Alokasi anggaran bantuan sosial pemerintah berupa program apresiasi pelaku budaya dan pekerja seni atau seniman tersebut sebesar Rp26,5 M. Dengan realisasi sampai dengan minggu ke III bulan September 2020 sebesar Rp5.296 M.

Namun, perlu diingat bahwa penerima bantuan program ini adalah peaku budaya yang sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 3 hingga 8 April 2020. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x