Jangan Suudzon Dulu, BLT Subsidi Upah Lama Cair Karena Harus Lewati 12 Proses Ini

- 18 September 2020, 06:50 WIB
Jangan Suudzon Dulu, BLT Subsidi Upah Lama Cair Karena Harus Lewati 12 Proses Ini
Jangan Suudzon Dulu, BLT Subsidi Upah Lama Cair Karena Harus Lewati 12 Proses Ini /Kemnaker/.*/kemnaker

9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.

10. Penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama antara KPA dengan bank penyalur.

Baca Juga: Jun Jihyun Comeback dengan Drama Korea tvN Berjudul Jirisan, Bocoran Budget Bikin Melongo

Baca Juga: LIVE STREAMING Timnas U-19 Indonesia vs Qatar GRATIS di TV Online-NET TV-Mola TV, Klik Aja Link-nya

11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

12. Dalam hal penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat namun telah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.

Setidaknya itulah tahapan penyaluran BLT subsidi gaji atau upah hingga dana masuk ke rekening penerima bantuan.***blt

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah