Jangan Suudzon Dulu, BLT Subsidi Upah Lama Cair Karena Harus Lewati 12 Proses Ini

- 18 September 2020, 06:50 WIB
Jangan Suudzon Dulu, BLT Subsidi Upah Lama Cair Karena Harus Lewati 12 Proses Ini
Jangan Suudzon Dulu, BLT Subsidi Upah Lama Cair Karena Harus Lewati 12 Proses Ini /Kemnaker/.*/kemnaker

SEMARANGKU – Pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi upah kepada 9 juta pekerja atau non pekerja yang memenuhi syarat mendapat bantuan.

Kemnaker mengungkapkan bahwa per tanggal 10 September sendiri pihaknya hampir merampungkan penyaluran bantuan untuk 5,5 juta pekerja dari tahap 1 dan 2.

Meski demikian, penyaluran bantuan tahap tiga terasa lebih lama dan hal tersebut disetujui Kemnaker sendiri melalui pers rilis yang dibuatnya pada 14 September lalu.

Baca Juga: Butuh Modal? Ini Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM, Ikuti Langkah Berikut!

Baca Juga: Harga PS5 Resmi Diumumkan, Cek Selengkapnya di Sini!

Lebih lanjut, Kemnaker mengungkapkan 12 tahapan atau proses penyaluran bantuan ini yang membuatnya terasa lebih lama cair.

Berikut tahap atau tata cara pemberian bantuan subsidi upah atau gaji:

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x