Pantesan Lama, Ternyata Ada 12 Tahap Penyaluran BLT Subsidi Upah Rp1,2 Juta

- 17 September 2020, 07:30 WIB
Pantesan Lama, Ternyata Ada 12 Tahap Penyaluran BLT Subsidi Upah Rp1,2 Juta
Pantesan Lama, Ternyata Ada 12 Tahap Penyaluran BLT Subsidi Upah Rp1,2 Juta /Instagram/@idafauziyahnu

9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.

10. Penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama antara KPA dengan bank penyalur.

Baca Juga: GSX-R1000R Edisi Terbatas Edisi Rayakan Ulang Tahun Suzuki ke 100, Cuma 100 Unit Berapa Harganya

Baca Juga: Bocoran Gambar Teaser BMW G 310 R dan GS 2021 Motor Bergaya Naked Sport dan Adventure

11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

12. Dalam hal penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat namun telah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.

Setidaknya itulah tahapan penyaluran BLT subsidi gaji atau upah hingga dana masuk ke rekening penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x