9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.
10. Penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama antara KPA dengan bank penyalur.
Baca Juga: GSX-R1000R Edisi Terbatas Edisi Rayakan Ulang Tahun Suzuki ke 100, Cuma 100 Unit Berapa Harganya
Baca Juga: Bocoran Gambar Teaser BMW G 310 R dan GS 2021 Motor Bergaya Naked Sport dan Adventure
11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
12. Dalam hal penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat namun telah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.
Setidaknya itulah tahapan penyaluran BLT subsidi gaji atau upah hingga dana masuk ke rekening penerima bantuan.***