SEMARANGKU – Pada Selasa malam, 15 September, melalui website resminya, Kemnaker membuat pers rilis terkait kepastian dana BLT tahap 3 yang baru saja cair.
Mengakui adanya sedikit keterlambatan, Kemnaker mengungapkan bahwa pihaknya berusaha melakukan tugas secara prosedural sesuai regulasi yang ada agar dana bantuan tersebut sesuai sasaran.
Dana yang tidak hanya diperuntukkan bagi para pekerja saja, melainkan korban PHK juga dapat menikmatinya, sekarang telah cair.
Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair, Cek Namamu Melalui HP Apakah Terdaftar atau tidak
Baca Juga: Gajian! Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Upah Tahap 3 Kepada 3,5 Juta Pekerja, Kamu Termasuk?
Korban PHK yang sebelumnya mendapat SMS dari BP Jamsostek sudah bisa mengecek rekeningnya untuk memastikan dana bantuan sudah masuk atau belum.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan membuat kebijakan bahwa korban PHK bisa mendaftarkan diri untuk mendapat BLT subsidi upah atau gaji.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan pengumuman melalui akun Instagram-nya bahwa korban PHK yang memenuhi syarat mendapat bantuan akan dikirimi SMS.
Baca Juga: YES, BLT Tahap 3 Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Rekening Anda, Ini Penjelasan Lengkapnya