BLT Rp600 Belum Cair? Lakukan Langkah Ini, Jarang Diketahui Orang!

- 10 September 2020, 19:45 WIB
BLT Rp600 Belum Cair? Lakukan Langkah Ini
BLT Rp600 Belum Cair? Lakukan Langkah Ini /

SEMARANGKU – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan telah menerima 9 juta data calon penerima BLT subsidi gaji Rp600 ribu dalam tiga tahap.

Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Selasa, 8 September 2020, Menaker Ida Fauziyah juga menyebutkan total rekening yang diterimanya secara umum.

Per tanggal 8 September 2020, Kemnaker telah menerima 14,3 juta data calon penerima bantuan yang nantinya akan dicek kembali.

Baca Juga: LIVE STREAMING Sultan Aji, Kamis, 10 September 2020, Film Komedi Terbaru MNCTV

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Malam Ini ANTV Kamis 10 September 2020, Ana Tenggelam

Selain menyampaikan laporannya, Kemnaker juga mengungkapkan penyebab BLT subsidi gaji tak cair dan langkah yang harus ditempuh.

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan kendala yang dialaminya ketika menyalurkan dana bantuan sehingga kemungkinan besar bantuan subsidi tak kunjung cair.

Kendala tersebut meliputi duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Putri Untuk Pangeran RCTI Kamis 10 September 2020, Pertunangan Batal

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Malam Ini SCTV Episode Kamis 10 September 2020, Sam Cemburu

Untuk mengatasi masalah ini, Menaker Ida Fauziyah mengimbau para pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dengan pekerja.

“Kami mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, penyebab lain pekerja tidak kunjung mendapat bantuan subsidi gaji yaitu tidak memenuhinya pekerja dengan syarat yang ditentukan oleh Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Baca Juga: SAH, Nella Kharisma dan Dory Harsa Sudah Resmi Menikah, Ungkapkan Pernikahan di Acara E-Commerce

Baca Juga: PENTING, Begini Cara Cek Nomor Rekening Penerima BLT Tahap 3, Ikuti Cara Berikut Ini

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Baca Juga: Lirik Jajal Kowe Dadi Aku Happy Asmara, Lagu Jawa yang Lagi Trending TikTok

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Samsung Galaxy Wath 3, Bertema Klasik Harga 5 Jutaan Sudah Tersedia di Indonesia

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.

Pekerja atau perusahaan perlu memeriksa kesesuaian penerima bantuan subsidi gaji atau upah dengan peraturan yang berlaku.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah