Jadwal Pencairan BLT Rp600 Tahap 3, Cek Namamu Sebelum Terlambat!

- 8 September 2020, 17:18 WIB
Jadwal Pencairan BLT Rp600 Tahap 3/Youtube
Jadwal Pencairan BLT Rp600 Tahap 3/Youtube /

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Ditaksir Melemah Akibat Ketegangan AS-Tiongkok

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Kedua, memastikan bahwa nomor rekening pekerja sudah diserahkan pihak perusahaan atau pemberi kerja kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Terungkap Spesifikasi Perangkat Huawei Freebuds Pro di Dunia Maya, Simak Spesifikasinya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah