Syarat Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil Setelah Lolos SKD

- 19 Agustus 2020, 13:18 WIB
Jadwal SKB/Setkab/
Jadwal SKB/Setkab/ /

Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri dan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Kemensetneg dan Setkab.

Baca Juga: Jadi Rebutan Perusahaan Besar Selain Microsoft dan Twitter, Oracle Juga Tertarik Beli TikTok

Baca Juga: Israel Akan Siapkan Penerbangan Langsung ke UEA Melalui Arab Saudi, Lanjutan Kejasama Diplomatik

“Peserta harus secara aktif mengunjungi situs resmi Kemensetneg www.setneg.go.id dan Setkab www.setkab.go.id serta email yang terdaftar pada akun SSCASN untuk mendapatkan info terbaru,” bunyi pengumuman tersebut.

Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” bunyi akhir pengumuman tersebut. ***

Halaman:

Editor: Nirnugroho Talwenggosunu

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah