2 Cara Mengetahui Apakah TV Kamu Sudah Bisa Menerima Siaran TV Digital: Baca Dulu Sebelum Beli Set Top Box

- 5 Maret 2023, 15:00 WIB
2 Cara Mengetahui Apakah TV Kamu Sudah Bisa Menerima Siaran TV Digital: Baca Dulu Sebelum Beli Set Top Box
2 Cara Mengetahui Apakah TV Kamu Sudah Bisa Menerima Siaran TV Digital: Baca Dulu Sebelum Beli Set Top Box /SULTHONY HASANUDDIN/ANTARA FOTO

SEMARANGKU - Jika TV yang kamu miliki adalah LED TV, maka ada kemungkinan, antara sudah masuk kategori digital atau masih analog.

Kamu bisa membedakan apakah TV kamu sudah bisa menangkap siaran digital atau belum dengan 2 cara berikut ini.

Artikel ini sebaiknya kamu baca sebelum membeli Set Top Box (STB), karena jika TV kamu sudah mendukung siaran TV digital maka tidak perlu lagi membeli STB.

Lakukan 2 cara ini dengan perlahan dan pahami apakah TV kamu sudah digital.

Berikut ini 2 cara mengetahui apakah TV Kamu sudah bisa menerima siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Syarat Mudah dan Bisa untuk Siapapun yang Berhak

1. Cek Fitur HDTV

Untuk mengetahui apakah TV kamu digital atau analog, kamu bisa cek stiker yang ada di bagian belakang TV.

Jika TV kamu ada stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver maka TV kamu sudah termasuk TV digital dan bisa menangkap siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB).

2. Melalui Website Kominfo

Kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka diarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih "Perangkat TV Digital"
- Pilih "Kategori" lalu "Televisi"
- Ketik merk TV serta model/ tipe TV kamu
- Jika TV kamu sudah bisa menerima siaran TV digital, maka akan muncul keterangan merk dan tipe
- Jika TV kamu tidak terdaftar sebagai TV yang bisa menerima siaran TV digital, maka akan muncul "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat"

Jika TV kamu sudah bisa menerima siaran TV digital, maka kamu tidak perlu membeli Set Top Box (STB).

Sedangkan jika TV kamu termasuk analog, maka kamu harus membeli Set Top Box (STB) dan antena (jika belum memilikinya).

Baca Juga: Resep Pempek Tanpa Ikan, Olahan Simpel dan Ekonomis, Cocok untuk Cemilan Akhir Bulan

Berikut ini cara memasang Set Top Box ke TV analog:

1. Gunakan antena UHF biasa, baik indoor maupun outdoor (tetapi lebih direkomendasikan memakai antena luar atau outdoor).
2. Sesuaikan ketinggian dan arah antena dengan lokasi pemancar multipleksing.
3. Sambungkan Set Top Box ke TV dan antena menggunakan salah satu kabel RCA atau HDMI (sesuaikan dengan jenis TV kamu).
4. Pilih "AV" pada TV kamu (sesuaikan jika terdapat AV1, AV2, dan seterusnya).
5. Nyalakan Set Top Box dan masukkan kode pos sesuai domisili kamu.
6. Masuk ke "Menu" dan pilih "pencarian saluran secara otomatis".

Itulah informasi lengkap tentang cara mengetahui tipe TV analog dan TV digital sebelum kamu membeli Set Top Box (STB).***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x