Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Syarat Mudah dan Bisa untuk Siapapun yang Berhak

- 5 Maret 2023, 14:03 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Syarat Mudah dan Bisa untuk Siapapun yang Berhak
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Syarat Mudah dan Bisa untuk Siapapun yang Berhak //Dok. Kominfo/

SEMARANGKU - Walaupun dibanderol dengan harga terjangkau, tetapi tidak semua orang mampu membeli Set Top Box.

Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah pun mempunyai program Set Top Box gratis untuk masyarakat yang kurang mampu.

Syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Pemerintah pun sangat sederhana.

Anda bisa menyiapkan KTP dan KK kemudian masuk ke website yang disediakan untuk mendapatkan Set Top Box gratis.

Tak hanya itu, Anda juga bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dengan mendaftar melalui nomor WhatsApp.

Kemudahan pendaftaran Set Top Box (STB) gratis diharapkan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan hiburan di rumah.

Baca Juga: 15 Merk Unggulan Set Top Box yang Terjangkau dan Sudah Bersertifikat Kominfo: Mulai Rp100 Ribuan


Penonaktifan siaran TV analog sudah mulai merata di seluruh Indonesia, sehingga penggunaan Set Top Box pun semakin meluas.

Walaupun Set Top Box mempunyai harga yang terjangkau, tetapi tidak semua masyarakat mampu membelinya.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x