Mahfud MD Geram Dengan Keputusan PN Jakpus Yang Mengabulkan Penundaan Pemilu 2024

- 3 Maret 2023, 18:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal penundaan Pemilu 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal penundaan Pemilu 2024 /Instagram Mahfud MD/

Menurutnya, vonis PN tersebut tak bisa dimintakan eksekusi. Harus dilawan secara hukum dan rakyat bisa menolak secara masif jika akan dieksekusi. Mengapa? Karena hak melakukan pemilu itu bukan hak perdata KPU.

Penundaan pemilu bukan hanya karena gugatan perdata parpol dan bukan hanya bertentangan dengan UU.

Namun Juga bertentangan dgn konstitusi yang telah menetapkan pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x